TENTANG LSP-EI
LSP-EI adalah lembaga Sertifikasi Profesi yang melakukan sertifikasi kepada tenaga kerja untuk sektor elektronika dan terlisensi oleh BNSP. Didirikan oleh Gabungan Elektronika (GABEL) dengan Akte Notaris No : 06 (tanggal 7 Oktober 2009) sudah diperbaharui dengan Akte Notaris No : 05 (tanggal 5 Oktober 2023) dan didukung oleh Direktorat Elektronika dan Telematika, Kementrian Perindustrian RI. LSP-EI adalah organisasi tingkat nasional yang berkedudukan di Jl. Raya Pondok Gede No. 12, Kel. Dukuh, Kec. Kramat Jati, Jakarta Timur.
VISI MISI LSP-EI
VISI :
Menjadikan LSP-EI sebagai lembaga sertifikasi independen yang terpercaya di Indonesia serta diakui secara internasional.
MISI :
1. Mendukung pengembangan profesi Elektronika yang kompeten dan Profesional.
2. Mendukung pengembangan profesi Elektronika sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
3. Mengembangkan jejaring dan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan.
Struktur Organisasi LSP-EI
Penyerahan Sertifikat Lisensi (04 November 2015)
Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Indonesia (LPS-EI) be a member of Federasi GABEL on the National Meeting of Federasi GABEL. Jakarta 8 Maret 2016
Portfolio Skema Sertifikasi